top of page

25 Anggota DPRD Murung Raya Resmi Dilantik, Siap Menjalankan Amanat Rakyat


KALTENG NETWORK, PURUK CAHU - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang terpilih untuk periode 2024-2029, resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas mereka.


Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/290/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029, ungkap Ketua DPRD Murung Raya periode 2019-2024, Doni, di Puruk Cahu, Selasa.


Selain itu, Doni menjelaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD Murung Raya periode 2019-2024 telah berakhir, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/289/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2019-2024.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Murung Raya periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, di ruang paripurna DPRD setempat. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Rudie Roy, serta sejumlah pejabat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.


Selain itu, hadir juga perwakilan dari Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Pajarudinnoor dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jimmy Carter.


Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, seperti rapat internal DPRD, rapat dengan SOPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja, serta kegiatan lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat.


"Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota DPRD periode 2019-2024 telah menghasilkan berbagai produk hukum, yaitu 90 keputusan DPRD dan 41 peraturan daerah," kata Doni.


Doni menambahkan bahwa selama periode tersebut, pihaknya telah mengadakan 156 rapat paripurna, 25 rapat kerja dengan eksekutif, dan 38 rapat dengar pendapat. "Untuk mendokumentasikan hasil-hasil kegiatan DPRD periode 2019-2024, kami telah menyusun sebuah buku memori DPRD yang akan diserahkan kepada anggota DPRD periode 2024-2029," tutup Doni. -red




Foto: Antara News

Comments


bottom of page