top of page

Agus Siswadi: SPBE Bukti Komitmen Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihentikan dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam pemerintahan.


Teknologi mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta antar pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, teknologi membantu inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Hal ini disampaikan Agus saat membuka acara Sosialisasi dan Asistensi “Kebijakan Tata Kelola TIK dalam mendukung penyelenggaraan SPBE, SDI, Transformasi Digital, dan Keterpaduan Layanan Digital di Pemerintah Daerah” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (27/6/2024). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo untuk mempercepat implementasi SPBE sesuai mandat Presiden. Sosialisasi dibuka oleh Plh. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Hendri Sasmita Yuda, yang menyatakan bahwa SPBE adalah dasar transformasi prioritas Presiden.


Agus menambahkan bahwa SPBE bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dalam layanan publik. Penerapan SPBE mengutamakan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.


Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE. Pemprov Kalteng telah menyusun Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang mengintegrasikan proses bisnis, data, informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.


Pada tahun 2023, Pemprov Kalteng mengembangkan aplikasi yang mendukung konsep Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022, yaitu aplikasi Satu Data Kalteng dan Kalteng Berkah. Kedua aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses masyarakat ke layanan publik.


“Saya berharap melalui Sosialisasi dan Asistensi ini, kita semua dapat memahami tujuan SPBE dan membantu pemerintah daerah, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Agus Siswadi.



Foto : mmc.kalteng

Comments


bottom of page