top of page

Agus Siswadi Targetkan Keterbukaan Informasi Lebih Luas di Tahun 2025


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng), Agus Siswadi, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalteng, menghadiri tahap presentasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik, pada Kamis (31/10/2024).


Agus Siswadi menyampaikan bahwa tahap presentasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir bagi Badan Publik yang masuk dalam kategori keterbukaan informasi tertinggi. Hasil dari Monev ini akan dikelompokkan menjadi kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, dan Tidak Informatif.


Agus juga berharap agar di tahun 2025 dan seterusnya, pengembangan PPID bisa menjangkau hingga ke desa atau kelurahan. "Tantangan kita adalah pelaksanaannya yang agak lambat karena masih ada 316 area blankspot. Semoga di tahun 2025, 204 area dapat terselesaikan sehingga sisanya bisa dituntaskan di akhir tahun," ujarnya.


Tahap presentasi dilakukan oleh pimpinan Badan Publik atau perwakilannya dengan durasi presentasi selama 10 menit dan sesi tanya jawab selama 5 menit. Badan Publik yang lolos tahap ini diwajibkan membuat konten media sosial seperti video, flyer, atau poster terkait partisipasi mereka dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi.


Penilaian tahap ini mencakup kehadiran pimpinan tinggi dengan bobot 20%, serta fokus presentasi pada strategi dan inovasi. Penilaian bersifat kualitatif yang meliputi aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, dan komitmen. Tahapan ini diikuti oleh 9 Badan Publik dari instansi vertikal Provinsi Kalteng, 18 Badan Publik dari perangkat daerah Provinsi Kalteng, serta PPID utama dari kabupaten dan kota.


Hadir dalam acara tersebut Ketua KI Provinsi Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisioner KI Ngismatul Choiriyah yang juga Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik, serta Kabid PIP Diskominfosantik Prov. Kalteng, Erwindy. -red




Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page