top of page

Antisipasi Pencurian Aset Pendidikan, CCTV dan Satpam Wajib Ada di Sekolah Kalteng


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, terhadap kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Apresiasi ini disampaikan saat Press Release Ditreskrimum Polda Kalteng terkait pengungkapan kasus pencurian di sekolah-sekolah wilayah hukum Kalteng-Kalsel oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Kalteng, Kamis (4/7/2024).


"Izin menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran atas kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang menunjukkan bahwa polisi benar-benar pelindung, pengayom, dan penjaga," ujar Muhammad Reza Prabowo.


Reza menekankan pentingnya pengadaan alat elektronik untuk mendukung digitalisasi pembelajaran di Kalimantan Tengah. "Bayangkan pengadaan ini bernilai miliaran rupiah, dilakukan setiap tahun untuk mendukung digitalisasi pembelajaran di Kalimantan Tengah. Kami berharap agar sumber daya manusia di Kalimantan Tengah dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional," ungkap Reza.


Ia menambahkan bahwa digitalisasi pembelajaran menjadi salah satu fokus utama setiap tahun. Reza juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset di setiap satuan pendidikan. "Kami akan memberikan instruksi kembali untuk pengamanan aset, yang setiap tahun selalu diingatkan kepada jajaran satuan pendidikan.


Dengan adanya fenomena ini, kami akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan, seperti penyediaan satpam dan pemasangan CCTV di setiap sekolah. Sebagian besar sekolah kami sudah terjangkau listrik dan internet, sehingga pengawasan bisa dikoordinasikan dengan polisi," jelasnya.


"Langkah selanjutnya, setiap satuan pendidikan di Kalimantan Tengah kami instruksikan untuk berkoordinasi dengan polsek-polsek terdekat demi pengamanan. Kami berharap polsek setempat bersedia berkoordinasi dengan kepala sekolah, baik di SMA, SMK, SLB, SMP, dan SD. Untuk SMP dan SD merupakan kewenangan kabupaten/kota. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengamanan aset pendidikan di Kalimantan Tengah lebih optimal, mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik dan aman bagi seluruh siswa," pungkasnya. -red



Foto : mmc.kalteng

Comments


bottom of page