top of page

APBD Kalteng Diperbarui: Wagub Edy Pratowo Pastikan Anggaran Lebih Efektif dan Efisien


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2024 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 19 Agustus 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Razak, yang membuka agenda rapat dengan menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2024.


Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah memiliki wewenang untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD.


Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan berdasarkan perkembangan belanja dan target pendapatan daerah yang mengalami perubahan sepanjang tahun berjalan. Rancangan Perubahan APBD ini kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi untuk diteliti dan dibahas bersama.


Edy Pratowo juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2024 disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk capaian kinerja, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan kondisi yang akan dihadapi, dampak inflasi, serta perubahan ekonomi global, nasional, dan regional. Perubahan ini juga telah memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara yang disepakati antara Pemerintah Provinsi dan DPRD.


Di akhir sambutannya, Edy menyampaikan bahwa rincian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024 akan disertakan dalam dokumen resmi, yang mencakup Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) untuk Tahun 2024, yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di provinsi.


Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan organisasi kemasyarakatan. -red



Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page