top of page

APIP Kalteng Ikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melakukan tugas pemeriksaan investigatif dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan 5 orang APIP untuk mengikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif Batch 2 di Balai Diklat PKN BPK-RI, Yogyakarta, pada tanggal 4 – 8 Maret 2024.


Kepala Balai Diklat PKN BPK-RI Yogyakarta yang diwakili oleh Manajemen Balai Diklat Kholik menyampaikan bahwa Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta senantiasa berusaha membangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan pendidikan bagi APIP Internal BPK RI maupun APIP eksternal guna pengembangan kompetensi pengawasan sesuai kebutuhan entitasnya.


"Pengembangan SDM APIP adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan peran balai diklat sebagai pusat pelatihan bertanggung jawab mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan SDM yang berkualitas dan profesional," ucapnya.


Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengatakan bahwa keikutsertaan APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng pada Diklat Audit Investigatif ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dan memberikan kontribusi signifikan dalam melaksanakan audit investigatif serta PKKN.


"Kegiatan diklat ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah pada umumnya, serta nantinya APIP semakin siap secara kompetensi untuk menghadapi tugas-tugas di lapangan," pungkasnya.


Langkah Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan APIP untuk mengikuti diklat tersebut merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan publik.


Diklat tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga memperluas jaringan dan memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya memperbaiki pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien demi kepentingan masyarakat dan pemerintah secara keseluruhan. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page