top of page

Badan Kesbangpol Adakan Rapat Koordinasi Pantau Kegiatan Asing di Kalimantan Tengah 2023



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing/Non Government Organization (NGO) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, pada Jumat (1/12/2023).


Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menjelaskan bahwa rakor ini memiliki signifikansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Tujuan utamanya adalah untuk memantau dan mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing/NGO di Kalimantan Tengah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan mereka berada dalam batas ketentuan hukum dan tidak membahayakan keamanan serta kedaulatan negara.


Menurut Katma, langkah ini diambil karena adanya potensi risiko dan tantangan yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing/NGO tersebut. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini dianggap penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk menghadapi kegiatan mereka.


Namun demikian, meskipun rapat koordinasi dianggap penting, penting untuk menegaskan aspek-aspek keadilan, kebebasan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penyelenggaraan rapat koordinasi harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi. Dalam hal ini, melibatkan pemangku kepentingan yang relevan dan memiliki keahlian dianggap sebagai langkah yang esensial. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada informasi yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.


Dalam konteks pemantauan kegiatan tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemantauan dilaksanakan dengan tegas dan profesional. Pemantauan ini seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan berpendapat atau menghambat akses informasi yang sehat. Keseimbangan antara kepentingan nasional dan hak-hak individu yang dilindungi harus dijaga dengan baik.


Secara keseluruhan, rapat koordinasi pemantauan kegiatan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing/NGO di Provinsi Kalimantan Tengah dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya harus mengikuti prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. -red



Sumber : mmc.kalteng

コメント


bottom of page