top of page

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Aktif Edukasi Masyarakat dengan Sosialisasi SISUKAH


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan acara Sosialisasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH) pada Kamis (18/1/2024) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.


Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada semua jajaran Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH).


Dirun menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan roda pemerintahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah. Kepala Daerah, sebagai wakil pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran kepemimpinan di tingkat daerah dan nasional. Oleh karena itu, Badan Kesbangpol dan Biro Pemerintahan yang tergabung dalam Desk Pemilu memiliki tugas untuk memfasilitasi pesta demokrasi pemilihan umum dan melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.


Dalam konteks pelaksanaan Pemilu, sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Daerah, tugas Badan Kesbangpol dan Biro Pemerintahan adalah turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Pemilu dengan dukungan dari TNI dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami perkembangan pelaksanaan Pemilu dan memberikan evaluasi terhadap dinamika demokrasi di daerah.


Dirun menyampaikan, "Pada kesempatan ini, kita bersama-sama untuk memahami aplikasi yang akan membantu dalam pemantauan dan pelaporan, terutama terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada pada tahun 2024."


"Dengan hadirnya Aplikasi SISUKAH dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan informasi mengenai hasil pemungutan suara dapat disampaikan secara real-time kepada Forkopimda di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, menggantikan proses manual seperti yang terjadi pada pesta demokrasi lima tahun yang lalu," tambahnya.


Langkah Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan Aplikasi SISUKAH ini merupakan inisiatif yang positif. Dengan adanya sistem informasi ini, diharapkan pelaporan hasil pemungutan suara dapat menjadi lebih efisien dan transparan, memberikan kontribusi positif terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page