top of page

Bangun Dua Rumah Sakit di Daerah "Sepi Penduduk", Ini Tanggapan Sugiatnto Sabran

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, berencana membangun rumah sakit provinsi kelas B di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Meski ide ini mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak, yang menilai lokasi rumah sakit jauh dari pusat keramaian, Sugianto menyatakan bahwa pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru jika hanya melihat situasi saat ini tanpa mempertimbangkan prospek jangka panjang Kalimantan Tengah.


Menurut Sugianto, pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh hanya berdasarkan periodesasi masa jabatan, melainkan harus memiliki visi ke depan yang mampu melampaui generasi sekarang. Rumah sakit di Hanau ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah barat Kalimantan Tengah yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan yang memadai.


Selain pembangunan rumah sakit di Hanau, Gubernur Sugianto Sabran juga mengungkapkan rencana pembangunan rumah sakit provinsi kelas A di KM 26 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. Rumah sakit ini akan dibangun dengan desain modern dan dilengkapi dengan peralatan medis berteknologi tinggi serta sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang kesehatan. Proyek ini direncanakan untuk mulai dikerjakan pada tahun 2024.


Gubernur dua periode itu menegaskan, keberadaan RSUD dr. Doris Sylvanus di Palangka Raya saat ini sudah kurang representatif, baik dari segi lokasi maupun sarana dan prasarana. Oleh karena itu, pembangunan rumah sakit baru diharapkan dapat menggantikan peran RSUD dr. Doris Sylvanus dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan kapasitas dokter melalui beasiswa kedokteran, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat menambah jumlah dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit-rumah sakit di wilayah Kalteng.


Lebih lanjut, Sugianto Sabran menekankan bahwa setiap unit layanan kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien dari kalangan masyarakat kurang mampu. Pemprov Kalteng, menurutnya, menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk melalui program BPJS, dengan skema sharing cost untuk lebih dari 500 ribu penduduk.

"Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan hak dan layanan kesehatan yang layak," ujar Sugianto. -red

Comentários


bottom of page