top of page

Bawaslu Katingan Gandeng PWI Lakukan Pengawasan Partisipatif


KALTENG NETWORK, KASONGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mensosialisasikan pengawasan partisipatif bersama awak media di OAK Coffe Kasongan, Sabtu (14/9/2024) malam.


Kegiatan sosialisasi itu menekankan peran strategis pers dalam pengawasan partisipatif, untuk meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan serentak tahun 2024. Itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Katingan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Katingan.


Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu menyebut, dalam dua bulan mendatang pesta demokrasi berada dalam masa krusial, pasalnya sudah mulai memasuki tahapan pencalonan, kampanye dan penghitungan suara.


"Ada potensi pelanggaran politik praktis, pelibatan ASN, TNI/Polri dan penggunaan fasilitas negara dan konflik antar pasangan calon," kata Usman Sitepu.


Maka dari itu, kata dia, menggandeng pers menjadi mitra strategis Bawaslu setempat dalam pengawasan partisipatif, merupakan modal besar untuk peningkatan pengawasan pemilihan serentak.


Mantan jurnalis Palangka Post ini menegaskan, peran media dalam pemberitaan agar menyajikan informasi yang sejuk. Hal itu guna mencegah terjadinya konflik yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Peran strategis kawan-kawan media dalam  memberitakan jalanannya Pilkada Serentah dengan penuh kesejukan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat," imbuh dia.


Dia menambahkan, Bawaslu juga melakukan pengawasan Siber dan aktifitas kampanye di media sosial.  Apabila di media sosial ada aktifitas kampanye yang melanggar ketentuan, akan ditindakk lanjuti oleh Bawaslu.


"Kami berharap tidak ada aktifitas kampanye yang negatif terjadi, apalagi kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks yang menyerang pasangan calon tertentu, khususnya di media sosial yang sudah barang tentu kerap terjadi pada tahap kampanye nantinya," demikian Usman Sitepu. -red

Comments


bottom of page