top of page

BNN Provinsi Kalteng Kerjasama Tingkatkan Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Narkotika


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan telah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika antara BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan RSUD Mas Amsyar Kasongan.


Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Rabu (03/04/2024) dengan dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk Asisten I Setda Kabupaten Katingan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kasat Narkoba Polres Katingan, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dan Plh. Kabag Hukum Setda Kabupaten Katingan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya meningkatkan mutu layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui perjanjian kerjasama.


Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan rehabilitasi melalui bimbingan teknis, sistem rujukan, dan peningkatan kapasitas petugas. Hasil yang diharapkan dari perjanjian ini adalah penyelenggaraan layanan rehabilitasi oleh RSUD Mas Amsyar Kasongan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 8807:2020), yang akan dinilai antara bulan Mei hingga September 2024.


Penandatanganan perjanjian ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dengan saksi-saksi dari Asisten I Setda Kabupaten Katingan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan serta pihak undangan lainnya.


Ditambahkan bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Katingan untuk periode Tahun Anggaran 2023-2026.


Langkah ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan. Kerjasama antara instansi terkait akan memperkuat upaya rehabilitasi serta meningkatkan kualitas layanan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh permasalahan narkotika di masyarakat. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page