top of page

Bupati Barsel dan DPRD Tanda Tangani Raperda Tahun 2023




BUNTOK, Kalteng Network -Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana mengikuti rapat paripurna ke-19 masa sidang ketiga dengan agenda persetujuan bersama antara Pemda Barsel dan DPRD Barsel tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Graha Paripurna DPRD Barsel pada Jumat, 23/12/2022.


Lisda Arriyana dalam sambutannya usai menembak kesepakatan bersama tersebut menyatakan bahwa proses pembahasan akhirnya berhasil dan berjalan dengan baik, dan Raperda telah menerima hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng sebagaimana tertuang dalam surat Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 21 Desember 2022, nomor 188.342/2858/HUK tentang fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan.


“Dengan menjadikan Raperda menjadi Perda, kita dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan tiga pilar pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola partisipatif sehingga tata kelola mengacu pada prinsip-prinsip yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik melalui proses penganggaran dan pelaksanaan hingga akuntabilitas terwujud,” ucap Lisda.


Sesuai aturan, akan disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari kerja setelah diterima bersama, menurut Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran. Untuk melaksanakan pembangunan dan tata kelola di Barsel, dia meyakini dengan diterimanya Raperda pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 akan menjadi perda.


Hadir pula Sekda Barsel, Kepala Perangkat Daerah Barsel, Tim Ahli DPRD Barsel, Ketua KPU Barsel dan BAWASLU Barsel, Pimpinan STIE Dahani Dahanai Buntok dan STAI Al Maarif Buntok, serta tamu undangan lainnya. Rapat Paripurna

Comments


bottom of page