top of page

Cegah Perkawinan Usia Anak, Ketua TP PKK Kalteng Ajak Seluruh Siswa Fokus Kejar Cita-Cita



Kalteng Network, Palangka Raya - Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran buka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di SMAN 1 Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).

Dalam sambutannya Ivo mengatakan masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentunya dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari sekarang termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak (PUA).


“Untuk menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan edaran mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dimana perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan usia minimal wanita 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik maupun psikologis,” ucapnya.


Lebih lanjut Ivo menambahkan, PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko diantaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT. “Risiko tersebut juga termasuk berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting,” jelas Ivo.


Oleh sebab itu, sambung Ivo, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orangtua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA. Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan.


“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, sangat diharapkan peran aktif dari pihak sekolah maupun guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pada para siswa agar dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak,” imbuhnya.


Ivo berharap para siswa juga dapat lebih selektif dalam relasi sosialnya, saling mengingatkan dan membangun pertemanan yang sehat satu sama lain baik secara individu maupun dalam kelompok. “Ingatlah bahwa membangun diri menjadi lebih baik harus dimulai dari diri kita sendiri. Membangun diri bukan untuk orang lain, namun untuk diri kita sendiri sebagai bekal kita kelak dalam menghadapi masa depan yang semakin maju dan berkembang salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan tidak melakukan perkawinan di usia anak,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden berharap melalui sosialisasi ini, siswa-siswi SMA N 1 Palangka Raya bisa lebih bersemangat lagi, memiliki tekad yang sama dan mempunyai pemahaman yang baik tentang teori usia perkawinan. -red

Comments


bottom of page