KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG – Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan akhirnya penetapan Propemperda juga resmi disampaikan melalui rapat paripurna, Selasa (28/11).
Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin di Gedung Paripurna DPRD setempat.
“Untuk hari ini kita melaksanakan paripurna ke-15 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian penetapan propemperda Kabupaten Seruyan,” kata kata Zuli Eko Prasetyo.
Jelasnya, agenda paripurna ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Banmus dan tindak lanjut dari rapat pembahasan sebelumnya antara Bapemperda DPRD dan pihak eksekutif.
“Jadi tadi sudah kita dengar bersama Ketua Bapemperda Arahman menyampaikan terkait penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, dan tadi juga sekaligus kita lakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait propemperda Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (rfn)
Comments