foto: Syahbana
KALTENGNETWORK, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana meminta agar pemerintah daerah bisa menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus Narkotika.
Syahbana pun mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut dapat berupa sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan. Apalagi diketahui bahwa, ASN tersebut telah terbukti menjadi bandar narkoba.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menindak tegas terhadap pelaku kasus narkoba yang berstatus ASN. Jangan sampai, karena tidak diberikan tindakan tegas malah akan berdampak pada ASN lainnya," kata Syahbana, Selasa (19/11).
Politisi Partai Nasdem ini pun mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba ini adalah kasus yang sangat berat dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Apalagi yang bersangkutan terbukti menjadi pengedar, maka sanksi yang seharusnya didapatkan adalah pemecatan.
Selanjutnya, untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali, pemerintah daerah harus menggalakkan kembali tes urine secara berkala di lingkungan pemerintah daerah.
"Kalau hanya sebatas seremonial saja, maka kasus ASN terjerat narkoba ini tidak akan bisa punah. Makanya kami minta agar pemerintah daerah bisa menggalakkan kembali tes urine secara berkala," ucapnya
Syahbana juga menyatakan bahwa pihaknya juga siap jika diminta untuk mengikuti tes urine, kapanpun kalau diminta oleh pihak berwenang, syahbana menyatakan kesiapannya. Kesiapan ini membuktikan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mendukung pemberantasan narkoba yang sudah menyasar keseluruh sektor dari masyarakat yang ada di Kotim.
Syahbana juga menyayangkan ASN yang terlibat narkoba, apalagi status yang bersangkutan berasal dari latar belakang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang harusnya bisa menjadi panutan masyarakat.
"Seharusnya ASN ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi dengan adanya kasus ini sangat mencoreng kawan-kawan ASN lainnya dan juga mencoreng daerah kita. Maka dari itu, saya tekankan lagi agar Bupati bisa mengambil langkah tegas kepada oknum ASN yang terlibat narkoba," ujarnya. -red
Comments