top of page

Dinas Kesehatan Kalteng Mengadakan Pertemuan Validasi Data Tuberkulosis Batch 1 di Tingkat Provinsi


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) telah mengadakan Pertemuan Validasi Data Tuberkulosis Batch 1 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang diselenggarakan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya pada Senin, 6 November 2023. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul.


Dalam pidatonya, Kadinkes mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki salah satu tingkat penyebaran tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia dan saat ini berada di peringkat kedua setelah India. Estimasi insiden TBC di Indonesia meningkat dari 969.000 pada tahun 2022 menjadi 1.060.000 pada tahun 2023, dengan angka kematian mencapai 52 orang per 100.000 penduduk. Ini terjadi karena target penemuan kasus TBC di Indonesia belum tercapai, sehingga potensi penularan terus berlanjut.


"Melalui Perpres No. 67 tahun 2021, Penanggulangan TBC menjadi tanggung jawab lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah baik Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan, untuk mencapai cita-cita eliminasi TBC pada tahun 2030 dan Indonesia Bebas TBC pada tahun 2050. Oleh karena itu, kita perlu berkoordinasi dan bekerjasama lintas sektor, sesuai dengan ketentuan dalam Perpres tersebut," katanya.


Selanjutnya, ia menyatakan bahwa pada tahun 2023, Kalimantan Tengah juga menghadapi penurunan estimasi kasus TBC, dari 10.689 pasien menjadi 7.637 pasien. Namun, upaya mencapai target penemuan kasus di tahun 2023 masih berjalan lambat.


Hingga bulan Oktober 2023, capaian penemuan kasus TBC hanya mencapai 43% dari estimasi beban TBC di Kalimantan Tengah, yang lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 59%. Demikian pula, capaian pemeriksaan suspek TBC (SPM) masih berada di 62%, di bawah rata-rata nasional sebesar 80%, dan angka keberhasilan pengobatan sekitar 78%, di bawah rata-rata nasional sebesar 82%.


Sudarnoto Abdul Hakim menekankan bahwa penemuan kasus TBC dimulai dengan penjaringan Suspek. Selain itu, ia juga mencatat bahwa di Kalimantan Tengah, terdapat 41 pasien TBC resisten obat (RO) pada tahun 2023, namun hanya 29 pasien yang mendapatkan pengobatan. Fasilitas layanan pengobatan TBC RO masih terkonsentrasi di Kota Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sampit, sementara fasilitas TCM (Tuberculosis Control Management) sudah tersedia di seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah.


Penting untuk dicatat bahwa pencatatan dan pelaporan TBC merupakan sistem yang sangat dapat diandalkan dibandingkan dengan aplikasi surveilans lainnya di Kementerian Kesehatan, dan merupakan aplikasi dasar dalam program Satu Sehat. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, perlu perbaikan dalam pencatatan dan pelaporan yang belum sesuai dengan standar.


Hal ini diharapkan akan memungkinkan data surveilans TBC untuk berjalan dengan optimal dan meningkatkan capaian indikator seperti Treatment Coverage (TC), Treatment Success Rate (TSR), Investigasi Kontak, Pemberian TPT, TB HIV, dan pengelolaan logistik sesuai standar.


Kepala Dinas Kesehatan juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta berkomitmen untuk mencapai tujuan Indonesia Bebas TBC pada tahun 2050 dan percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030. -red

Comments


bottom of page