top of page

Dinkes Harus Pantau Obat-obatan Di Puskesmas


KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG- Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat diminta memperhatikan masa kedaluwarsa atau expired terkait pengadaan obat untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang di wilayah Kabupaten Seruyan.


Anggota DPRD Seruyan, Masfuatun menyarankan agar dinas terkait nantinya pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan jangan sampai masa kadaluarsa obat terlalu pendek.


Hal itu juga berkaca dari aspirasi tenaga kesehatan tentang obat kedaluarsa yang menumpuk di gudang Puskemas. “Makanya terkait dengan hal itu, kami juga menyarankan dinas kesehatan agar pembelian atau pengadaan obat itu kalau bisa minimal masa kedaluwarsa atau expired-nya itu satu tahun,” ucapnya.


Pihaknya juga belum mengetahui terkait apa kendala yang dihadapi oleh dinas terkait sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluarsanya. Maka dirinya berharap agar hal tersebut bisa diperhatikan.


"Tetapi yang tidak kalah penting di sini kami meminta agar hal ini bisa diperhatikan oleh Dinas Kesehatan. Memang kami pun tidak tahu apa yang menjadi kendalanya terkait dengan hal itu, mungkin hanya dinas terkait yang tahu,” tandasnya. (rfn)

Opmerkingen


bottom of page