( Foto : mmc.kalteng)
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dalam usaha untuk merawat serta mengungkapkan potensi warisan budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sedang melakukan pencatatan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya, dan Barito Selatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menyampaikan bahwa ODCB yang berhasil dicatat memiliki peran penting dalam merepresentasikan sejarah dan budaya di Kalimantan Tengah. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaga peninggalan budaya agar tetap ada, terlindungi dari kerusakan, serta tidak tersisihkan oleh perubahan zaman.
Selain itu, pendataan ini harus dilakukan secara teratur, sehingga data tentang objek-objek ini dapat dijaga dan tetap utuh. Informasi tambahan, pendataan di Kabupaten Murung Raya telah selesai dilakukan pada tanggal 8 hingga 14 Agustus 2023.
Tim pendataan mengunjungi 17 ODCB untuk mengukur, mencatat koordinat, dan mendokumentasikan foto objek-objek seperti Batu Antik Lada, Keratun Maya, Monumen Temanggung Silam, Makam-makam Belanda, Makam Panglima Durasid, Rumah Dinas, Barak Gadjah Mada, dan lainnya.
Selanjutnya, pendataan di Kabupaten Sukamara berlangsung dari tanggal 24 September hingga 2 Oktober 2023. Sebanyak 13 ODCB telah berhasil didata, termasuk Jorong Padi, Rumah Banjar, Kitab Rencong, Kitab Muyang Surgi, Makam Muyang Surgi, Makam Datuk Sanggul, Tiang Bantan, Makam Datuk Asmad, Patok Belanda, Tapal Batas Provinsi, dan lainnya.
Terakhir, pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Hasil dari pendataan ini mencakup beberapa Objek Diduga Cagar Budaya seperti Keriring Tumenggung Jaya Panglima Sakti, Lewu Pangantuhu, Makam Temanggung Jaya Karti, dan Makam Tokoh Pejuang GMPTS CH.
Simbar di Desa Kalahien, Monumen Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Madara, Keriring Ali Mangkatip, Toh Pantjantoho Patjaka dayak, dan Makam Misionaris Pauline Hampp di Desa Mangkatip, Lewu Pangantuhu Damung Rajun di Desa Tabak Kanilan, Pangantuhu Toga di Desa Pamangka.
Comments