top of page

Disdukcapil Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kependudukan


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pejabat sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Disdukcapil Prov. Kalteng), Suhaemi, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan administrasi kependudukan selama cuti bersama dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, serta akan melanjutkan kegiatan tersebut pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kota.


Suhaemi menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya untuk memberikan bantuan dan pendampingan, tetapi juga untuk mengevaluasi penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Kalimantan Tengah.


"Saat monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk memahami permasalahan yang muncul selama pelaksanaan kegiatan," ujar Suhaemi.


Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi administrasi kependudukan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat


Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 tentang Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.


Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah layanan rekam siap cetak atau Print Record Ready (PRR) dengan memberikan layanan jemput bola bagi warga di lokasi untuk meningkatkan capaian PRR bagi warga pemilih pemula dan pemilih pindah domisili, yang saat ini telah mencapai 95% dari warga yang berhak direkam cetak dokumen kependudukannya. Kendala yang masih dihadapi adalah terbatasnya jaringan internet di beberapa lokasi pelayanan jemput bola.


Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah merupakan langkah yang penting untuk memastikan kualitas layanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat.


Melalui evaluasi tersebut, dapat diidentifikasi permasalahan yang muncul dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan tersebut. Selain itu, upaya untuk meningkatkan capaian PRR melalui layanan jemput bola menunjukkan komitmen untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses pemilu. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page