top of page

Dislutkan Adakan Sosialisasi Pentingnya Keteraturan Pemanfaatan Ruang Laut di Pesisir Prov. Kalteng


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, Darliansjah, di Aula Dislutkan Prov. Kalteng pada hari Kamis (16/11/2023).


Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten terkait KKPRL. Dikarenakan pemahaman tentang KKPRL masih kurang, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan semua pihak terkait, sehingga dapat mendukung pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang atau zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.


Dalam sambutannya, Darliansjah menyoroti kegiatan pemanfaatan ruang laut di shrimp estate Kabupaten Sukamara, khususnya terkait penggunaan air laut untuk tambak udang. Dia menjelaskan bahwa air laut yang mengalir melalui pipa akan disimpan di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi tersebut.


Darliansjah menekankan pentingnya peran KKPRL dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta. Ia juga menginformasikan bahwa kawasan shrimp estate ini telah memiliki 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 meter, dan rencananya akan ditambah 18 tambak pada tahun 2024, sehingga totalnya mencapai 90 tambak. Kawasan tambak di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu contoh pemanfaatan KKPRL dalam praktiknya.


"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) serta memperkuat komitmen bersama untuk memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Darliansjah.


Sebagai informasi tambahan, kegiatan tersebut melibatkan narasumber seperti Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Nurfitri Syadiah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Selain itu, turut hadir perwakilan dari beberapa instansi di tingkat provinsi dan kabupaten, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Disbudpar, Dinas PTSP, dan Bapeddalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, serta Diskan dari beberapa kabupaten seperti Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, dan Seruyan. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page