top of page

Dislutkan ajak Dewan Adat Dayak untuk awasi sumber daya kelautan dan perikanan


Foto: MMC Kalteng


KALTENG NETWORK – Sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandangi oleh Dislutkan Prov. Kalteng dan Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng, di Aula Hotel Dandang Tingang pada Sabtu (19/8/2023) yang lalu. Acara ini seklaigus dengan kegiatan Hasupa Hasundau HUT KE-16 DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pembukaan Open Tournament Catur DAD Cup Tahun 2023, serta Milad Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran ke-51 Tahun. PKS ditandatangi oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy yang hadir mewakili Ketua Umum DAD Prov. Kalteng.


“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy dalam sambutannya.


Kepala Dislutkan Darliansjah juga menyampaikan bahwa dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD ini tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


“Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan, juga mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, serta menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.


Dirinya juga berharap tindak lanjut PKS melalui DAD, khususnya para Damang dan Mantir Adat di Kabupaten/Kota serta Kecamatan dan Desa, untuk ikut serta secara aktif mengawasi tindakan illegal fishing. “Serta ikut serta mencegah pelanggaran, melalui adat atau sanksi adat, untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya. -red

Comments


bottom of page