top of page
Nafiri

Ditolaknya APBD Perubahan Hanya Berdampak Pada Kegiatan Fisik


KALTENG NETWORK, SAMPIT - Penolakan APBD Perubahan oleh Gubernur Kalteng berdampak pada kegiatan fisik. Hal itu diungkapkan oleh ketua DRPD Kotim, Rimbun, ST.


Ia mengungkapkan penolakan anggaran perubahan yang diajukan tersebut dikarenakan adanya aturan yang ketat anggaran perubahan seharusnya diajukan setidaknya 3 bulan sebelum tutup anggaran.


"Ada keterlambatan pengajuan anggaran perubahan, dan kami akui ada kelemahan pada kami sehingga terjadi keterlambatan itu," katanya.


Di antaranya menurut Rimbun AKD terlambat dibentuk , rekomendasi dari partai juga terlambat , sehingga berakibat APBD perubahan baru disepakai pada akhir bukan Oktober, sedangkan semestinya diserahkan pada 3 Oktober.


"Kalau dipaksakan bisa jadi temuan oleh BPK," katanya. Namun ungkapnya ditolaknya APBD Perubahan tersebut tidak berdampak kepada pembayaran gaji pegawai dan TPP, kita pastikan hak-hak itu pasti terbayar," katanya.


Rimbun mengungkapkan dampaknya adalah kegiatan belanja langsung yang terkait dengan kegiatan fisik. Namun demikian untuk memastikan kelancaran operasional hingga akhir tahun anggaran APBD murni akan dialokasikan ulang melalui Perbub atau Peraturan Kepala Daerah.


Hal itu guna memungkinkan tersedianya anggaran untuk operasional pemda dan pembayaran kebutuhan pegawai tanpa menambah beban keuangan. -red



Foto: Rimbun

Comments


bottom of page