Foto : Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerjasama dengan Kodim 1019, untuk menjalankan program upaya khusus (Upsus) optimalisasi lahan rawa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.
KALTENG NETWORK, KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerjasama dengan Kodim 1019, untuk menjalankan program upaya khusus (Upsus) optimalisasi lahan rawa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.
Kerjasama itu dilakukan dalam mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2024. Penandatangan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Aula Makodim 1019/Katingan, Kamis (27/6/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan Mozard D. Staing menjelaskan, kriteria lokasi kegiatan merupakan lahan eksisting pertanian yang berada pada tipologi lahan rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa lebak.
Diutamakan lahan yang memiliki Indeks Pertanaman atau produktivitas rendah dan/atau dapat ditingkatkan (IP<200). Tersedianya sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya pertanian di lahan rawa. Status lahan clear dan clean, tidak masuk kawasan hutan, kawasan HGU, moratorium pengembangan lahan gambut, dan tidak dalam sengkete.
Kemudian,lanjut dia, lokasi tidak sedang atau direncanakan dalam tahun yang sama melaksanakan/menerima kegiatan sejenis dari Pemda maupun Pemerintah Pusat, yang dinyatakan Dinas/Satker Kabupaten/Kota. Lokasi dilengkapi dengan polygon SHP sesuai dengan luasan lahan yang akan dilaksanakan kegiatan.
Selain itu, lokasi masih dapat dikelola untuk kegiatan budidaya pertanian melalui kegiatan optimasi lahan dan bukan areal yang membutuhkan pembukaan lahan (land clearning). "Lokasi terpilih adalah lokasi yang telah dimuat dalam dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan, dalam hal dokumen SID yang dibuat sebelum tahun 2024 supaya dilakukan reviu untuk penyesuaian RAB," imbuh dia.
Disebutkan, lokasi pelaksanaan kontruksi Upsus optimasi lahan rawa Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan ada 9 desa yaitu Desa Subur Indah, Bumi Subur, Jaya Makmur, Makmur Utama, Bangun Jaya, Singam Raya, Kampung Tengah, Kampung Keramat dan Selat Baning. Luas lahan sebesar 4.383.5, pekerjaan rehabilitasi saluran tersier. Pelaksanaan kontruksi Upsus Opla Rawa TA. 2024 Kodim 1019 Katingan target alokasi revisi (ha) berjumlah 4.842.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga mengingatkan agar dalam pelaksanaan program tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
“Saya ingin mewanti-wanti dan jangan lupa mekanisme pengecekan barang dan jasa,” ungkap Eka Suryadilaga. -red
Comments