top of page

Dorong Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri dan Berwawasan Lingkungan di Pulang Pisau


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau.


Leonard menyatakan bahwa Musrenbang ini merupakan tahap lanjutan dari proses perencanaan pembangunan tahunan, yang melibatkan pendekatan bottom-up dan melibatkan berbagai pihak seperti Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik, dan Forum Perangkat Daerah.


Dalam sambutannya, Leonard menjelaskan bahwa tema dan arah kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah mengacu pada Visi, Misi, dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026. Sedangkan untuk Kabupaten Pulang Pisau, tema pembangunan adalah "Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri Dan Berwawasan Lingkungan" dalam RKPD tahun 2025.


Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, menambahkan bahwa proses perencanaan dan penganggaran mengikuti prinsip "money follow program" yang fokus pada program atau kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan daerah. Hasil Musrenbang RKPD dijadikan bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.


Hadir dalam acara tersebut adalah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.


Dengan demikian, kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan langkah penting dalam menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page