top of page

DP3APPKB Adakan Advokasi : Bangun Desa Peduli Perempuan dan Anak di Kab. Katingan


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Katingan pada Selasa (7/11/2023) di Ruang Rapat Kantor Bupati Katingan, Kasongan.


Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA dan mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Desa, serta Lembaga Masyarakat. Tujuannya adalah agar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terwujud baik dalam hal kegiatan maupun pendanaan.


Aden menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan dan pengembangan DRPPA termasuk sejauh mana kebijakan di desa mengatur implementasi DRPPA, peningkatan perempuan wirausaha di desa, keterwakilan perempuan di struktur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak.


Selain itu, keberhasilan juga diukur dari tidak adanya anak yang bekerja, menikah di bawah usia 18 tahun, dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Aden menambahkan bahwa implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak dan modal sosial masyarakat. Keberlangsungan DRPPA juga bergantung pada komitmen yang telah diambil bersama.


Aden berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan energi untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, sehingga dapat menjadi pusat pembangunan baru berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.


Dalam jangka panjang, Aden berharap pembangunan DRPPA dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melibatkan perempuan dan anak di desa, dengan menerapkan konsep HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama) dalam kemajuan desa.


Pada tahun 2024, Provinsi Kalimantan Tengah berencana melaksanakan kegiatan pemberdayaan kewirausahaan perempuan untuk meningkatkan perekonomian keluarga dengan pendekatan HAPAKAT dalam membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di provinsi tersebut. -red




Sumber Foto : mmc.kalteng

Commentaires


bottom of page