KALTENGNETWORK, SAMPIT- Di sela rapat paripurna dewan, anggota DPRD Kotim diberikan sosialisasi tentang korupsi dan pencegahannya.
Materi korupsi diberikan oleh inspektorat Kotim, pada Jumat (15/11). Semula saat pemateri akan dihadirkan disela rapat pembahasan anggaran, satu anggota DPRD mempertanyakan apakah sosialisasi tersebut sudah masuk dalam jadwal dan menginginkan agar pihak DRPD fokus pada pembahasan anggaran terlebih dahulu.
Namun Waket II DRPD Kotim Rudianur mengatakan bahwa sosialisasi hanya memakan waktu sekitar 15 menit dan merupakan agenda nasional.
"Memang tidak ada dalam.jadwal tapi ini merupakan program inspektorat secara nasional pula dan menjadi salah satu penilaian pusat bagi daerah kita. Lagipula nara sumber sudah ada di sini, jadi hargailah beliau," kata Rudianur.
Saat nara sumber sosialisasi dari Indpektorat Kotim, Masri memaparkan materinya tentang korupsi dan pencegahannya, anggota DPRD yang hadir justru terlihat keasikan menyimak paparan tersebut karena cara penyampaiannya yang lucu dan menarik.
Saat pemateri mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu singkat saja.dan ingin pamit, justru sebagian anggota DPRD menolak sosialisasi disudahi, dan meminta si pemberi materi tetap memberikan materinya hingga selesai.
"Tambahin aja waktunya pak, kita santai aja, malah sedikit terhibur dengan adanya sosialisasi ini," kata salah satu peserta rapat yang merasa terhibur.
Sementara Masri perwakilan inspektorat mengungkapkan korupsi bisa terjadi karena 3 faktor, adanya tekanan, adanya peluang dan adanya rasionalisasi, sementara tindakan kontra korupsi adalah integritas dari yang bersangkutan.
Foto: Sosialisasi anti korupsi di DPRD Kotim oleh inspektorat
Comments