top of page

DPRD Kotim Periode Baru Dilantik, Siap Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat


KALTENG NETWORK, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2024-2029 akan dikukuhkan dan dilantik pada Rabu (14/8). Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie, berharap agar DPRD yang baru ini dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah gladi bersih pengukuhan dan pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD.


Rinie, yang kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, akan dilantik bersama 39 anggota DPRD lainnya. Anggota DPRD terpilih tersebut terdiri dari 10 orang dari PDIP, 6 dari Partai Gerindra, 5 dari Partai Golkar, 5 dari PAN, 5 dari PKB, 3 dari Partai Demokrat, 3 dari PKS, 2 dari Partai NasDem, dan 1 dari Partai Perindo. Dari total 40 anggota terpilih, 21 di antaranya merupakan petahana, sementara 19 lainnya adalah wajah baru.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi, menyatakan pihaknya telah mengajukan penundaan pelantikan bagi calon anggota DPRD yang terlibat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan ketentuan KPU yang mengatur penundaan pelantikan bagi calon yang berstatus sebagai tersangka. Rifqi mengungkapkan bahwa salah satu caleg terpilih dari PDIP, Ahyar Umar, saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur. Sesuai aturan, KPU telah mengajukan permohonan penundaan pelantikan Ahyar kepada Gubernur Kalimantan Tengah.


Rifqi menegaskan bahwa KPU hanya bertugas menyampaikan usulan penundaan, sementara keputusan akhir terkait pelantikan ada di tangan gubernur. -red



Foto: Norjani

Comments


bottom of page