KALTENG NETWORK, KOTAWARINGIN TIMUR - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Sampit.
"Kami sangat mendukung adanya pabrik ini, terutama karena diproyeksikan akan melayani pengolahan limbah B3 medis di Kalimantan Tengah. Hal ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ketua DPRD.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis ini merupakan hasil kerja sama antara PT Bumi Resik Nusantara Raya dan Pemkab Kotim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri.
Pabrik pengolahan limbah B3 medis yang baru saja dilakukan peletakan batu pertama di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, merupakan yang pertama di Kalimantan Tengah.
Pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektare. Pada awal operasinya, pabrik ini akan dilengkapi dengan 2 unit mesin, masing-masing mampu mengolah 3 ton limbah medis setiap hari atau total kapasitas pengolahan 6 ton per hari sesuai analisis kebutuhan Kalimantan Tengah.
"Karena pengelolaan ini ditujukan untuk seluruh Kalimantan Tengah, saya rasa lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 sangat tepat karena merupakan jalan lintas kabupaten," ujarnya.
Ke depan, pabrik pengolahan limbah B3 medis ini akan dikembangkan dan meningkatkan kapasitas hingga 12 ton per hari untuk melayani provinsi lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Pabrik ini kemungkinan juga akan menerima limbah dari wilayah sekitar Kalimantan Tengah seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sehingga kapasitas pengolahan dapat mencapai sekitar 12 ton per hari.
Selain itu, pengolahan limbah medis di Kotim akan lebih menghemat anggaran. Selama ini, RSUD dr Murjani harus mengirim limbah medis ke Kalimantan Timur dan Bogor dengan biaya yang sangat tinggi.
"Semoga dengan adanya pabrik limbah medis di Kotim, tim kita akan menjadi lebih cemerlang dan maju," tandasnya. -red
Comments