KALTENG NETWORK, SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, mempertanyakan keputusan penganggaran gaji tenaga kontrak (tekon) yang diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi. Dalam pembahasan APBD 2025 bersama Kesbangpol, ia menilai ada risiko jika transfer dari provinsi tersendat.
“Jika tekon tetap dipertahankan, pastikan gaji mereka tidak tertunda lagi. Bagaimana solusi agar gaji bisa dibayarkan tepat waktu?” ujarnya, menyoroti pentingnya kelancaran alokasi dana demi kesejahteraan para tekon.
Kurniawan juga menegaskan bahwa banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan, serta DPRD siap memperjuangkannya. Ia berharap tahun 2025 pembayaran gaji tekon tidak lagi mengalami keterlambatan, sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah disusun.
“Kami sebagai dewan punya tanggung jawab untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk tenaga kontrak. Kami tak ingin anggaran gaji dan tunjangan mereka terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyampaikan bahwa jumlah pegawai Pemkab Kotim terus berkurang tiap tahun karena banyak yang pensiun. Rekrutmen PPPK tahun 2024 hanya menghasilkan 252 pegawai baru, jumlah yang tidak sebanding dengan pegawai yang pensiun.
“Gaji tekon dan PPPK tetap menjadi prioritas Pemkab Kotim. Semua harus sesuai aturan, tidak mungkin mereka bekerja tanpa gaji yang dianggarkan,” jelasnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memperbaiki aturan terkait tenaga kontrak dan memberikan sumber pendapatan lebih bagi daerah, agar Pemkab Kotim dapat lebih leluasa melaksanakan pembangunan dan pemerintahan untuk masyarakat. -red
Comentarios