KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD, Rimbun mengimbau agar para Kades di daerah ini mengelola dana desa dan alokasi dana desa secara benar. Menurutnya pengelolaan desa merupakan salah satu penunjang keberhasilan pembangunan suatu daerah.
Kepada media ini, Senin (4/11/2024) Rimbun mengungkapkan selain menjadi barometer baik tidaknya pembangunan di sebuah desa, pengelolaan keuangan desa secara benar juga bisa meminimalkan atau bahkan meniadakan sama sekali adanya potensi desa berurusan dengan hukum.
"Kami kalangan DPRD juga ikut mendukung keuangan desa melalui penganggaran yang dibahas dengan Pemerintah Daerah, ini juga komitmen kami sebagai wakil rakyat, cuma kami berharap kelola lah dana tersebut secara baik agar pembangunan desa berjalan dengan lancar, dan kades bersangkutan juga bisa dengan tenang bekerja karena tidak ada masalah dengan hukum," katanya.
Menurutnya jika Kades ada keraguan terkait pengelolaan dana desa, maka hal tersebut bisa dikonsultasikan dengan pihak DPMD selaku pembina mereka atau bisa berkonsultasi dengan pihak inspektorat.
"Saya rasa kalau kades yang bersangkutan mau berkonsultasi akan lebih terjamin keamanannya, daripada menghindari penggunaan anggaran desa karena itu adalah amanat pembangunan," kata Rimbun.
Pihak DPRD pun menurutnya bisa membantu pihak desa jika mengalami permasalahan dengan menjadi.fasilitator para kades dalam menyalurkan aspirasi desa. -red
Foto: Rimbun, ST
Comentarios