top of page

DPRD Seruyan Himbau Dinkes Lakukan Pencegahan Sejak Dini Terkait Kasus Penularan Rabies


KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur, soroti terkait peningkatan kasus hewan rabies yang tersebar di wilayah Seruyan.


Melihat maraknya peredaran dan peningkatan kasus hewan yang terjangkit rabies di Indonesia, Hadinur, meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pencegahan penyuntikan awal terhadap hewan peliharaan maupun liar sekalipun.


Rabies kembali menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Kementerian kesehatan RI resmi mengumumkan bahwa terdapat 11 kasus kematian yang diakibatkan oleh rabies, dengan 95% kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing. Kejadian luar biasa (KLB) rabies terjadi di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.


Saat ini diketahui bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies mencapai 31.113 kasus, 23,211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian akibat rabies di indonesia pada April 2023 ini, menurut data dari Kementerian Kesehatan RI.


"Saya menghimbau kepada warga Seruyan umumnya, dan Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II, agar tetap hati-hati. Dan kepada Dinas Kesehatan agar tetap melakulan pencegahan sejak dini seperti pemberian penyuntikan kepada hewan-hewan yang berpotensi tertular rabies," kata Hadinur.


Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Seruyan ini, Pemerintah daerah harus tanggap terhadap kasus meningkatnya rabies ini, terlebih kepada anjing liar, tambahnya. (rfn)

Comments


bottom of page