KALTENGNETWORK, KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali mengelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi DPRD Seruyan, bertempat di Gedung Paripurna, Senin (7/10/24).
Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menjelaskan pembentukan fraksi bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang serta mengawali langkah penting dalam penyusunan kebijakan di legislatif.
"Kami berharap dari 5 fraksi terbentuk ini dapat menjadi roh dari lembaga legislatif untuk mengawali langkah-langkah penting dalam segala penyusunan kebijakannya," katanya, saat ditemui wartawan usai rapat paripurna, Senin (7/10).
Sebagai informasi, syarat membentuk fraksi utuh di DPRD Seruyan adalah mendapat lima kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Pasal 120 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018 menyatakan setiap fraksi harus beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi di DPRD. Partai politik yang tidak memenuhi jumlah anggota minimum, dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk maksimal dua fraksi gabungan.
Lima fraksi yang telah terbentuk di DPRD Seruyan antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kepedean (Kebangkitan, Pembangunan Demokrasi Nasional), Fraksi PAN HANURA, dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera. -red
Comments