KALTENGNETWORK, SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan bangunan kosong di lantai dua pusat perbelanjaan Kuala Pembuang sebagai lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir, menyampaikan bahwa area lantai dua yang saat ini tidak digunakan memiliki lokasi yang strategis untuk dijadikan MPP, terutama karena berdekatan dengan Pasar Saik.
"Apakah memungkinkan bangunan kosong di lantai dua tersebut dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik? Harapannya, pemerintah daerah dapat merespons usulan ini dengan baik demi kemudahan masyarakat kita," ujarnya belum lama ini.
Menurut politisi muda dari PDI-Perjuangan ini, bangunan lantai dua yang kosong tersebut bisa dijadikan sebagai fasilitas MPP, sehingga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang terpusat satu pintu.
“Apakah alih fungsi itu bisa atau tidak, nanti kita akan pelajari lebih lanjut. Kita koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait. Tentunya selain mempermudah masyarakat, nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi,” pungkasnya. -red
Comments