KALTENG NETWORK, KATINGAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah, akan memperbaiki Jembatan Sei Katingan mulai 14 Juli hingga 3 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Christian Rain, pada Senin (8/7).
Selama perbaikan, jalur akan diberlakukan sistem buka tutup. Namun, pada tanggal 19 dan 30 Juli 2024, jembatan akan ditutup total dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selain itu, pada kedua tanggal tersebut juga akan ada pembatasan kendaraan dengan berat maksimal 8 ton.
Christian menjelaskan bahwa pemeliharaan ini penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan bagi pengguna. Jembatan Sei Katingan merupakan jalur penting yang menghubungkan antar Kabupaten dan Provinsi, serta vital untuk lalu lintas harian.
Selama penutupan, pemerintah telah mengatur rute alternatif. Masyarakat bisa menggunakan fery penyeberangan Desa Luwuk, fery penyeberangan Desa Pendahara, dan untuk kendaraan roda dua, Desa Talian Kereng.
Menurut pernyataan resmi Kementerian PUPR, pekerjaan pemeliharaan akan mencakup persiapan rambu dan pengaman, pembersihan, pembongkaran beton lantai jembatan, pemasangan bekisting, perakitan besi, pengecoran lantai beton, serta pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam dua bulan, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca. -red
Foto : Kalteng News
コメント