top of page

Fokus Dorong Fleksibilitas Dana Reboisasi & Perlindungan Pekerja Kalteng


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin Diskusi Kelompok Fokus (FGD) mengenai Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Utama, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa (20/2/2024).


Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala BKAD Syahfiri, disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi atas terselenggaranya FGD ini atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan bahwa melalui FGD ini, persepsi dapat diselaraskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor kehutanan yang belum mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Syahfiri menjelaskan bahwa cakupan perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Tengah hingga Desember 2023 mencapai 42,22% dari total angkatan kerja sebanyak 910.996 orang. Namun, hanya sejumlah 384.661 orang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor Penerima Upah (Formal) dan Bukan Penerima Upah (Informal).


"Kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi adalah ketidakfleksibelan dalam penggunaan dana DBH-DR untuk mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah," ujar Syahfiri.


Syahfiri juga menyampaikan bahwa penggunaan DBH-DR saat ini terkunci pada ketentuan yang mengatur penggunaannya, sehingga dana tersebut tidak memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor-sektor strategis di Kalimantan Tengah.


"Pemerintah Provinsi berharap agar mekanisme atau regulasi yang mengatur fleksibilitas penggunaan DBH-DR dapat dimanfaatkan untuk sektor lain selain kehutanan," tambahnya.


Selanjutnya, Syahfiri menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, serta perlindungan bagi pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja di Kalimantan Tengah, baik mereka bekerja di sektor formal maupun informal.


"Pada kegiatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Tim Reguler DBH SDA Kementerian Keuangan RI, Imam Sumarjoko. Turut hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan Sekretaris Daerah dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan, serta Ketua Kelompok Tani Hutan Handak Maju," tambah Syahfiri.


Hal ini menggambarkan upaya dan permasalahan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) di Kalimantan Tengah serta untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di provinsi tersebut. Selain itu, kolaborasi ini mencerminkan berbagai pihak terkait dalam memecahkan permasalahan tersebut. -red




Sumber : mmc.kalteng

Commentaires


bottom of page