KALTENG NETWORK - PALANGKA RAYA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11). Informasi terkait pembukaan posko pengaduan ini diunggah Gibran melalui akun Instagram resminya pada Minggu (10/11).
"Dapat melapor langsung kepada Mas Wapres. Pengaduan langsung ke Istana Wapres," tulis poster yang diunggah oleh Gibran.
Posko pengaduan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan akan beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Mulai besok, kami membuka posko pengaduan yang terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Bapak dan ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden," ujar Gibran.
Selain datang langsung, warga juga bisa mengirimkan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.
Gibran dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Gibran adalah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sementara Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Belum lama ini, Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024, yang menetapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan tugas kepresidenan selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan selama 16 hari.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden menjalankan kunjungan kenegaraan, resmi, dan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris pada 8 hingga 23 November 2024 atau sampai tiba kembali di tanah air," demikian isi diktum pertama dalam Keppres tersebut, dikutip pada Minggu (10/11). -red
コメント