top of page

Google Kalah dari Epic Games, Transformasi Besar Internet Menanti!!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Epic Games berhasil meraih kemenangan dalam tuntutannya terhadap monopoli yang mereka ajukan tiga tahun lalu terhadap Google. Keputusan dewan juri dalam sidang Epic vs Google menegaskan bahwa Google telah mengubah Google Play Store dan layanan Google Play Billing menjadi platform monopoli ilegal.


Dewan juri, setelah pertimbangan yang cukup lama, dengan suara bulat menyetujui semua tuntutan yang diajukan. Mereka menyimpulkan bahwa Google melakukan monopoli dalam distribusi aplikasi Android dan layanan penagihan dalam aplikasi. Google juga dianggap menjalin ikatan ilegal melalui kesepakatan Project Hug dengan pengembang game dan perjanjian antikompetitif dengan OEM terkait Google Play dan layanan pembayaran Google Play Billing.


Wakil Presiden Urusan dan Kebijakan Publik Google, Wilson White, menyatakan bahwa perusahaan berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Menurutnya, persidangan ini menguatkan bahwa Google bersaing dengan keras, baik dengan Apple dan App Store-nya, maupun dengan toko aplikasi di perangkat Android dan konsol game.


Epic Games, pembuat game Fortnite, menyampaikan pandangannya dalam sebuah posting blog, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan bagi pengembang aplikasi dan konsumen di seluruh dunia. Mereka menilai praktik toko aplikasi Google sebagai ilegal, dengan memanfaatkan monopoli untuk menetapkan biaya tinggi, menghambat persaingan, dan merugikan inovasi.


Dalam konteks sejarah, kemenangan Epic Games melawan Google dianggap signifikan, terutama setelah sebelumnya kalah dalam pertarungan melawan Apple dua tahun lalu. Kasus Epic vs Google menunjukkan perbedaan dengan kasus sebelumnya, menyoroti kesepakatan rahasia antara Google, produsen ponsel, dan pengembang game besar sebagai upaya untuk menekan toko aplikasi pesaing.


Hal ini juga mencerminkan ketakutan khusus Google terhadap Epic, yang diputuskan oleh juri, berbeda dengan kasus melawan Apple.

Epic Games tidak mengajukan tuntutan ganti rugi moneter, melainkan ingin pengadilan menyatakan bahwa setiap pengembang aplikasi memiliki kebebasan penuh untuk memperkenalkan toko aplikasi dan sistem penagihan mereka sendiri di platform Android.


Proses selanjutnya akan dilakukan pada pertemuan dengan Hakim Donato pada minggu kedua Januari 2024, yang mungkin membahas kemungkinan penyelesaian kasus ini. Dengan rangkaian kasus monopoli ini, masa depan internet mungkin akan mengalami perubahan signifikan, dan Google tidak lagi dapat dengan mudah menguasai ranah maya secara tunggal. -red



Sumber Foto : CNBC Indonesia

Comments


bottom of page