KALTENGNETWORK, PALANGKA RAYA – Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Indonesia dibagi ke dalam tiga kewenangan: pemerintah pusat untuk jalan nasional, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk jalan di wilayah masing-masing. Panjang ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 1.218,63 kilometer, tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
Saat ini, 87,33 persen atau 1.064,23 kilometer dari total jalan provinsi sudah dalam kondisi mantap. Namun, masih ada sekitar 12,67 persen atau 154,4 kilometer yang belum mantap. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan seluruh jalan yang menjadi kewenangannya berada dalam kondisi mantap pada tahun 2025, demi mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Target Jalan Mantap pada 2025
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur jalan. Ia terus mendorong agar jalan yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota dapat tertangani dengan baik. Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya tanggung jawab provinsi saja, tetapi juga harus melibatkan kerja sama lintas pemerintahan agar pembangunan berjalan lancar.
"Pembangunan jalan tidak boleh diskriminatif terhadap wilayah tertentu. Setiap proyek harus melalui pengkajian, prioritas wilayah, ketersediaan anggaran, dan pemetaan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat," ujar Sugianto.
Pemahaman Kewenangan dan Proses Pembangunan
Sugianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, terutama jalan, membutuhkan perencanaan matang dan tidak bisa diwujudkan secara instan. Ia menyatakan bahwa pembangunan bukanlah "seperti legenda Roro Jonggrang" yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Menurutnya, hal penting dalam pembangunan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan wilayah, dan ketersediaan anggaran. Semua butuh proses, dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah akan terjadi seiring waktu.
Terobosan untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Sugianto juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Dengan luas wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai 1,5 kali luas Pulau Jawa, tantangan pembangunan cukup besar, namun dengan inovasi yang tepat, pendapatan asli daerah (PAD) dapat ditingkatkan.
"APBD yang meningkat akan memungkinkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata, termasuk jalan-jalan yang mendukung distribusi barang dan jasa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Sugianto.
Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, diharapkan target untuk memantapkan semua ruas jalan di Kalimantan Tengah pada tahun 2025 dapat tercapai. Ini diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.-red
Comentários