KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, resmi mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (25/9/2024).
Selain pengukuhan ini, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada beberapa Penjabat Bupati/Wali Kota di Kalteng, termasuk Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya, dan Pj. Bupati Barito Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menjelaskan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri. Pergantian sementara tersebut terjadi karena Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur sedang menjalani cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2024. H. Shalahuddin diangkat sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan selamat bertugas kepada yang dikukuhkan. Masa tugas yang singkat sebaiknya digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, meningkatkan yang belum optimal, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan adil,” ucapnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, yang mengharuskan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan.
"Jalankan tugas ini dengan kerja keras dan penuh tanggung jawab, serta landasi semangat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas pemerintahan dengan optimal sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Gubernur Sugianto juga menekankan beberapa poin penting menjelang Pilkada Serentak 2024. Pertama, pentingnya memfasilitasi pemilu, terutama terkait pemutakhiran data pemilih dan perhatian kepada pemilih pemula. Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, menjaga netralitas ASN, serta keempat, mengoptimalkan potensi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelima, fokus pada program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan UMKM. Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektor dan melakukan deteksi dini untuk mengurangi risiko bencana banjir dan kebakaran hutan.
Setelah prosesi pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur dan penyerahan SK perpanjangan kepada enam Penjabat Bupati/Wali Kota di Kalteng, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran, turut menyerahkan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kotawaringin Timur dan SK perpanjangan kepada TP-PKK Kabupaten/Kota di Kalteng.
Acara ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Forkopimda Kalteng, Asisten Sekda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan instansi vertikal serta Pj. Bupati/Wali Kota se-Kalteng. -red
Foto: mmc.kalteng
ความคิดเห็น