top of page

Gubernur Sugianto Sabran Instruksikan Tindakan Darurat di Daerah Terkena Dampak Banjir


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrim di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (23/1/2024).


Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menginstruksikan jajaran Pemprov Kalteng, termasuk BPBPK, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya, untuk segera memberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota yang terdampak. Bantuan tersebut meliputi pembukaan dapur umum, posko kesehatan, evakuasi warga, dan distribusi bantuan logistik.


Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa banjir di Provinsi Kalteng telah terjadi sejak Desember 2023. Saat ini, satu kota dan lima kabupaten terdampak banjir, dengan tiga kabupaten menetapkan status Tanggap Darurat Banjir, yaitu Murung Raya, Barito Utara, dan Kapuas. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng memutuskan menetapkan status Tanggap Darurat Provinsi mulai 23 Januari 2024 hingga 1 Februari 2024.


Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib, melaporkan bahwa langkah-langkah penanganan darurat bencana banjir telah dilakukan, termasuk kaji cepat kejadian, penentuan status darurat, penyelamatan dan evakuasi masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, dan pemulihan sarana prasarana vital. Meskipun bencana banjir mengalami penurunan, dampaknya masih dirasakan luas oleh masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan upaya terutama dalam penanganan pengungsi, dampak banjir, dan pemulihan sarana prasarana vital.


Rapat koordinasi dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, serta Kepala Organisasi Vertikal di Provinsi Kalteng.


Langkah-langkah penanganan darurat yang dilakukan Pemprov Kalteng bersama instansi terkait menunjukkan respons yang cepat dan sinergis terhadap bencana banjir. Penetapan status Tanggap Darurat Provinsi juga menunjukkan keseriusan dalam penanganan situasi darurat. Upaya pemulihan dan penanganan lebih lanjut perlu terus ditingkatkan, terutama mengingat dampak yang masih dirasakan oleh masyarakat setempat. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page