top of page

Harga Beras Meningkat 16%, Petani Indonesia Raih Keuntungan Maksimal


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Januari 2024, terjadi peningkatan harga gabah dan beras jika dibandingkan dengan bulan Desember 2023. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi di seluruh rantai distribusi.


Peningkatan harga tercatat pada gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang naik sebesar 2,97% secara bulanan dan 18,64% secara tahunan. Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 4,85% secara bulanan dan 24,52% secara tahunan.


Untuk harga beras, terdapat kenaikan sebesar 1,62% secara bulanan dan 21,78% secara tahunan di tingkat penggilingan. Di tingkat grosir, terjadi kenaikan sebesar 0,97% secara bulanan dan 16,66% secara tahunan. Sedangkan di tingkat eceran, harga beras mengalami kenaikan sebesar 0,63% secara bulanan dan 16,24% secara tahunan.


Kenaikan harga beras ini telah terjadi sejak bulan Agustus 2022 dan dipicu oleh keterbatasan produksi, kenaikan harga BBM pada bulan September 2022, serta faktor-faktor seperti tensi geopolitik, El Nino, dan pembatasan ekspor oleh negara produsen.


Meskipun terjadi kenaikan harga beras, hal ini memberikan keuntungan bagi petani, seperti yang terlihat dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada bulan Januari 2024 dibandingkan dengan Desember 2023. Kenaikan NTP dan NTUP, terutama pada sub-sektor tanaman pangan, menunjukkan dampak positif terhadap keuntungan petani.


NTP pada Januari 2024 naik 0,43% dibandingkan dengan Desember 2023, dipicu oleh kenaikan indeks harga diterima petani yang lebih tinggi (0,69%) dibandingkan dengan kenaikan indeks dibayar petani (0,26%). Sedangkan NTUP pada bulan yang sama mencatat kenaikan sebesar 28%, didorong oleh kenaikan indeks harga diterima petani yang lebih tinggi (0,69%) dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang naik 0,41%.


Dengan demikian, kenaikan harga beras memberikan dampak positif bagi petani, terutama dalam aspek ekonomi dan pendapatan usaha pertanian. Meskipun harga beras naik, peningkatan NTP dan NTUP menunjukkan adanya keuntungan yang dinikmati oleh para pelaku usaha pertanian, terutama pada sub-sektor tanaman pangan. -red

Comments


bottom of page