top of page

Hari Ini!! MKMK Akan Melakukan Sidang Terkait Kasus Batas Usia Capres-Cawapres


(Foto : CNN Indonesia)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengadakan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etika oleh hakim konstitusi dalam penanganan gugatan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung II MK di Jakarta, demikian yang diumumkan oleh Fajar.


Sebelumnya, anggota MKMK, Jimly Asshiddiqie, telah mengungkapkan bahwa sidang MKMK akan diadakan secara terbuka, kecuali saat memeriksa pihak yang dilaporkan atas pelanggaran etika. Jimly mengungkapkan hal ini dalam acara pelantikan anggota MKMK di Gedung MK RI pada tanggal 24 Oktober. Pada hari yang sama, Ketua MK Anwar Usman melantik tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Bintan Saragih sebagai perwakilan akademisi, dan Wahiduddin Adams, hakim konstitusi yang masih aktif.


Juru Bicara Bidang Perkara MK, Enny Nurbaningsih, berharap agar MKMK bekerja secepat mungkin dalam menangani banyak laporan dugaan pelanggaran etika oleh hakim konstitusi. Enny menegaskan bahwa MKMK harus bekerja dengan cepat untuk menjaga ketenangan para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai penguji undang-undang di Indonesia.


Laporan dugaan pelanggaran etika yang berkaitann keputusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam keputusan tersebut, MK telah mengubah ketentuan syarat minimal untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Berdasarkan hasil keputusan tersebut, calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus mencapai usia 40 tahun jika mereka sudah pernah terpilih atau sedang melakukan tugas jabatan yang mereka pilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.


Keputusan ini telah membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi dan keponakan Anwar Usman, yang saat itu yang belum berusia 40 tahun namun sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo. Prabowo Subianto telah mendeklarasikan calon wakil presiden yaitu Gibran yang akan mendampinginya dalam pemilihan Presiden 2024. - red

Comments


bottom of page