KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Raffi Ahmad sedang menjadi sorotan publik setelah menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Namun, pemerintah tidak mengakui gelar tersebut karena UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Menurut CNN Indonesia (7/10), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek melakukan investigasi terkait UIPM. Tim dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV mengunjungi alamat yang disebut sebagai lokasi UIPM di Plaza Summarecon Bekasi, namun tidak ditemukan aktivitas perguruan tinggi atau kantor UIPM di sana. Investigasi tersebut menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, semua perguruan tinggi, baik swasta maupun asing, harus memiliki izin dari pemerintah untuk beroperasi di Indonesia. Perguruan tinggi asing juga harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permendikbudristek 23/2023.
Tanpa izin tersebut, gelar akademis dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui di Indonesia. Abdul Haris juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa izin perguruan tinggi melalui laman PDDikti dan memastikan perguruan tinggi luar negeri yang mereka pilih memiliki izin yang sah dan ijazahnya dapat disetarakan.
Abdul Haris juga menekankan bahwa UU Dikti mengancam hukuman pidana bagi siapa saja, termasuk organisasi, yang memberikan gelar akademis tanpa izin pemerintah.
Kasus ini mencuat setelah Raffi Ahmad menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari UIPM di Thailand. Namun, warganet meragukan kredibilitas UIPM. Menanggapi hal ini, UIPM melalui Helena Pattirane, Wakil Bidang Hukum, menjelaskan bahwa UIPM diakui secara internasional dan terdaftar sebagai bagian dari EDEN, jaringan pendidikan jarak jauh yang didukung UNESCO dan Uni Eropa.
Helena menegaskan bahwa UIPM adalah lembaga pendidikan daring sepenuhnya dan tersebar di berbagai negara, dengan format pembelajaran 100% online. Hingga berita ini dirilis, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. -red
Foto: DetikNews
Comentários