top of page

Herson B. Aden Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Gunung Mas!


KALTENG NETWORK, PALANGAK RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden, secara resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Gunung Mas oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, atas nama Presiden RI. Saat ini, Herson juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng.


Pelantikan Penjabat Bupati Gunung Mas dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada Senin (27/5/2024), setelah Gubernur H. Sugianto Sabran memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng.


Untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Herson sebagai Staf Ahli Gubernur dan Asisten, berdasarkan Surat Perintah Gubernur Kalteng Nomor: 800/203/II.1/BKD tanggal 22 Mei 2024, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Maskur, ditunjuk sebagai Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800/202/II.1/BKD tanggal 22 Mei 2024, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain, ditunjuk sebagai Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.


Penunjukan ini efektif mulai tanggal 28 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga pejabat definitif kembali bertugas.


Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dalam wawancaranya setelah menyerahkan Surat Perintah Gubernur, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.


“Untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, meskipun Pak Herson tetap di jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, perlu ditunjuk pelaksana harian untuk memperlancar tugas sehari-hari,” ungkap Wakil Gubernur.


Ia berharap pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam tugas yang baru. “Penunjukan Pak Maskur dan Pak Husain didasarkan pada kecakapan dan kemampuan mereka, dan diyakini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.


Pada penyerahan surat perintah tersebut, Wakil Gubernur didampingi oleh Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page