top of page

Jaga Suasana Kondusif! Pesan Penting Jelang Pemilu 2024


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dalam menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin dekat, semua pihak, termasuk masyarakat, diminta untuk terus memelihara suasana yang kondusif. Hal ini terutama penting pada masa tenang, yaitu pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 setelah masa kampanye berakhir. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat. Menurutnya, menjaga ketentraman adalah tanggung jawab bersama dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut.


Yulianto juga mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024. Dia menekankan pentingnya Pemilu sebagai sarana untuk menjaga persatuan dan memperkuat integrasi bangsa.


Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong. Usman menegaskan pentingnya menjaga nama baik Indonesia sebagai negara demokratis dengan melaksanakan Pemilu secara aman dan kondusif. Usman mengingatkan bahwa tahun politik biasanya membuka peluang untuk perbedaan pendapat, namun hal utama yang harus dijaga adalah suasana damai untuk kelancaran Pemilu.


Dia juga memperingatkan tentang gangguan informasi yang mungkin terjadi, seperti misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Usman menekankan pentingnya memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya, seperti buku elektronik https://s.id/pemiludamaipedia, untuk menghindari penyebaran informasi yang salah atau membingungkan.


Salah satu contoh gangguan informasi adalah beredarnya informasi palsu mengenai hasil perolehan suara Pemilu di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024. KPU RI cepat tanggap dalam menanggapi hal ini, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masyarakat tidak boleh terprovokasi olehnya.


Untuk informasi lebih lanjut terkait Pemilu 2024, Usman mengimbau masyarakat untuk mencari melalui kanal yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia juga menjelaskan proses pemungutan suara di luar negeri, yang meliputi penggunaan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), kotak suara keliling, dan pengiriman melalui pos.


Pentingnya menjaga suasana damai dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, ditekankan secara konsisten. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam menghindari penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan juga menjadi fokus dalam upaya menjaga integritas demokrasi di negara ini. -red

Comments


bottom of page