top of page

Kalimantan Tengah Dukung UMKM dengan Sertifikasi Halal Gratis


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan potensi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut dengan memberikan dorongan serta pendampingan hingga sertifikasi halal.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Norhani, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan tema "Peran Pemerintah Dalam Sertifikasi Halal", yang diadakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa (5/3/2024).


Norhani menjelaskan bahwa selama tahun 2023, pelaku UMKM yang dibina oleh Pemprov Kalteng telah difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Pelaku UMKM tersebut berasal dari berbagai sektor seperti kuliner, snack, kopi, teh, dan jamu tradisional.


"Dengan mendapatkan sertifikasi Halal, produk UMKM memiliki kepastian status kehalalan yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim di Kalimantan Tengah," ungkap Norhani.

Ia juga menambahkan bahwa Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya menyediakan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet di bawah 500 juta rupiah dengan produk seperti kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu, dan lainnya.


Dalam konteks ini, Norhani menegaskan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi, terutama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sangat penting dalam memberikan dorongan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus melayani para pelaku usaha kecil dan UMKM.


“Pemberian sertifikasi halal secara gratis ini adalah wujud kepedulian Pemerintah terhadap para pelaku UMKM, agar mereka dapat berkembang dan memasarkan produknya dengan lebih luas, termasuk ke pasar modern," tandas Norhani.


Pemprov Kalteng dalam mendukung UMKM ini merupakan langkah yang tepat untuk memberdayakan sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dengan memberikan sertifikasi halal secara gratis, ini tidak hanya membantu UMKM meningkatkan kualitas produknya, tetapi juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di era globalisasi. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page