top of page

Kalteng Butuh 4.000 ASN, Pengangkatan CPNS dan PPPK Jangan Ditunda!

kaltengnetwork.com

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.


Keberatan ini muncul karena Pemprov Kalteng mengalami kekurangan tenaga ASN, yang berdampak pada pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun.


"Ketika surat edaran dari Menpan turun, kami sebenarnya kurang sependapat dengan pemerintah pusat karena jumlah pegawai yang tersedia masih kurang. Kami berharap status CASN yang baru lulus dan PPPK bisa diperjelas," ujar Katma dalam wawancara dengan media di Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (10/3/2025).


Sejak awal, Pemprov Kalteng berharap agar CASN dan PPPK segera diangkat agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Katma mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng masih membutuhkan sekitar 4.000 ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengisi kekosongan tenaga aparatur. Sektor yang paling membutuhkan tambahan tenaga ASN adalah bidang teknis, terutama tenaga kesehatan dan tenaga pengajar.


"Beberapa layanan mengharuskan interaksi langsung, seperti guru dan tenaga kesehatan. Saat ini, jumlah tenaga di sektor tersebut masih kurang," jelasnya.


Pemprov Kalteng berharap Menpan-RB dapat mengubah keputusannya dan tidak menunda pengangkatan ASN. Mengingat berdasarkan pernyataan Komisi II DPR RI, batas akhir pemrosesan pengangkatan ASN adalah Oktober 2025. "Karena tidak ada kendala dalam anggaran gaji pegawai, kami berharap pengangkatan bisa segera dilakukan," pungkasnya. -red

Comments


bottom of page