top of page

Pemprov Kalteng Evaluasi RPJPD 2025-2045, Sasar Indonesia Emas dan Kalteng Tangguh


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD untuk Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Sukamara, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya untuk periode 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada Rabu (31/7/2024).


Dalam sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa evaluasi telah mencapai tahap penyelarasan dan membutuhkan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.


Leonard menambahkan, pembangunan Kalimantan Tengah periode 2025-2045 mengikuti visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu "Indonesia Emas 2045" yang berfokus pada mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi untuk Provinsi Kalimantan Tengah sendiri adalah "Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan."


Leonard berharap agar visi Kabupaten/Kota selaras dengan visi Provinsi dan Nasional, terutama dalam aspek kemajuan dan keberlanjutan. Keselarasan ini meliputi lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, 45 indikator pembangunan, dan periode lima tahunan Kabupaten/Kota.


Dalam kesempatan tersebut, Leonard juga menyampaikan bahwa RPJPD ini mengandung terobosan besar dalam arah kebijakan strategis kewilayahan, mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi.


Leonard menginformasikan bahwa akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045. Saat ini proses tersebut sedang berlangsung, dan diharapkan Provinsi serta Kabupaten/Kota dapat melakukan pemutakhiran sesuai arahan tersebut.


Perubahan utama mencakup visi "Indonesia Emas 2045" yang menjadi "Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan," perubahan nomenklatur sasaran visi kedua menjadi "Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang," penambahan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada sasaran kelima, perubahan target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, serta penambahan sub indikator 15 yaitu "Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal."


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, Asisten II Setda Kabupaten Katingan Eka Surya Dilaga, Kepala Bappedalitbang Palangka Raya Fauzi Rahman, Plt. Kepala Bappeda Kotawaringin Timur Alang Arianto, serta perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng. -red




Foto: mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page