KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Verifikasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Provinsi Kalteng Tahun 2024 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Senin (9/12/2024).
Dalam sambutan yang mewakili Plt Sekretaris Daerah, Sri Widanarni menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana dari APBN yang dialokasikan untuk daerah tertentu. Tujuannya adalah untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah serta mendukung pencapaian prioritas nasional.
“Program yang dibiayai melalui DAK ini diupayakan agar selaras dengan program nasional yang dibiayai APBN maupun program daerah yang didanai APBD. Dengan demikian, pembangunan di daerah dapat berlangsung lebih berkesinambungan dan menghasilkan manfaat yang lebih optimal,” jelasnya.
Sri Widanarni menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pengelolaan prasarana bidang jalan yang dibiayai oleh DAK. Hal ini dilakukan agar prasarana jalan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung berbagai kebutuhan.
“Kita berharap Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan ini dapat digunakan secara terarah, optimal, efektif, dan efisien,” tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Tito Purnomo dari Balai Jalan Nasional Provinsi Kalteng, Yolanda dari Bidang Jalan PFID Kementerian PU, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalteng Rody Pandung, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments