top of page
Writer's pictureEmuna Asie

Kalteng Semakin Maju dengan Data Geospasial yang Akurat dan Terintegrasi

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Hotel Aurila, Palangka Raya, pada Selasa (12/11/2024).


Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Yuas Elko, disebutkan bahwa Data dan Informasi Geospasial memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di berbagai sektor, seperti perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, serta manajemen sumber daya alam. Penggunaan Informasi Geospasial sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia diharapkan mampu mendukung terciptanya tata ruang wilayah yang lebih baik, menghindari tumpang tindih lahan, serta memaksimalkan pemanfaatan informasi geospasial oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk mendukung pengambilan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah, prinsip utama yang dikembangkan adalah penyelenggaraan satu data yang akuntabel melalui Satu Data Indonesia (SDI). Kebijakan SDI ini menjadi dasar percepatan Kebijakan Satu Peta karena mencakup data geospasial yang nantinya akan terintegrasi dalam satu sistem data,” jelas Yuas Elko.


Yuas Elko menekankan bahwa pelaksanaan SDI di tingkat daerah perlu diperkuat karena berperan penting dalam pengelolaan data daerah, termasuk Data Statistik dan Data Geospasial, yang bertanggung jawab atas data spasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial dengan cara memperkuat kebijakan dan kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di bidang Informasi Geospasial, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi. Selain itu, Informasi Geospasial harus tersedia dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan, baik untuk pembuatan kebijakan, pengambilan keputusan, maupun pelaksanaan kegiatan terkait ruang kebumian,” tambahnya.


Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial di Kalteng melalui sosialisasi dan sharing session antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuan utama Rakor ini adalah mensosialisasikan pelaksanaan Informasi Geospasial yang terintegrasi dengan kebijakan SDI, memperkuat kelembagaan penyelenggaraan Informasi Geospasial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial di setiap daerah.


Rakor ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi vertikal/perangkat daerah Provinsi Kalteng, Kepala Bappeda dan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalteng, serta Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Palangka Raya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, narasumber, serta Kepala Instansi Vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota se-Kalteng. -red




Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page